PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER NOSARARA NEWS
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik melalui media digital, Nosarara News berkomitmen melaksanakan pemberitaan secara profesional, bertanggung jawab, serta berpedoman pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku terhadap seluruh kegiatan pemberitaan dan pengelolaan konten jurnalistik yang dipublikasikan melalui Nosarara News.
Konten dalam media siber dapat berbentuk tulisan, foto, grafis, audio, video, komentar pembaca, maupun bentuk konten digital lainnya.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Pada prinsipnya setiap berita yang diterbitkan Nosarara News harus melalui proses verifikasi untuk memastikan ketepatan informasi.
Pemberitaan yang berpotensi merugikan pihak lain diupayakan memperoleh konfirmasi dari pihak yang berkaitan agar memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Dalam keadaan tertentu ketika informasi memiliki kepentingan publik yang mendesak namun proses verifikasi belum dapat dilakukan secara lengkap, redaksi dapat menerbitkan berita dengan tetap memberikan penjelasan bahwa proses verifikasi atau konfirmasi masih dilakukan.
Setelah memperoleh konfirmasi atau informasi tambahan, redaksi dapat melakukan pembaruan terhadap berita tersebut.
3. Komentar dan Konten Pengguna
Nosarara News dapat menyediakan fasilitas komentar atau bentuk konten yang dikirimkan pengguna.
Pengguna dilarang mengirimkan konten yang:
- Memuat informasi bohong atau fitnah;
- Mengandung unsur sadis atau cabul;
- Mendorong kebencian berdasarkan suku, agama, ras, atau antargolongan;
- Menganjurkan tindakan kekerasan;
- Bersifat diskriminatif;
- Merendahkan martabat pihak tertentu;
- Melanggar hak cipta;
- Mengandung spam atau promosi yang tidak relevan; atau
- Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Nosarara News berhak melakukan moderasi, menyunting, tidak menayangkan, atau menghapus komentar dan konten pengguna yang dinilai melanggar ketentuan.
Masyarakat dapat melaporkan konten pengguna yang dinilai melanggar melalui kontak resmi redaksi.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Nosarara News menerima permintaan ralat, koreksi, dan hak jawab terhadap pemberitaan sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.
Setiap koreksi atau hak jawab yang berkaitan dengan sebuah berita akan dihubungkan dengan berita yang dikoreksi atau ditanggapi apabila secara teknis memungkinkan.
Redaksi akan memberikan keterangan mengenai perubahan penting yang dilakukan terhadap isi pemberitaan.
Permintaan koreksi dan hak jawab dapat disampaikan melalui:
Email:
redaksi@nosararanews.id
5. Pencabutan Berita
Berita yang telah diterbitkan pada prinsipnya tidak dicabut hanya karena adanya permintaan dari pihak tertentu.
Pencabutan dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan jurnalistik dan ketentuan yang berlaku, termasuk apabila berkaitan dengan perlindungan anak, kesusilaan, korban trauma, atau alasan khusus lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila sebuah berita dicabut, redaksi dapat memberikan keterangan mengenai alasan pencabutan tersebut kepada publik.
6. Iklan dan Konten Komersial
Nosarara News membedakan secara jelas antara produk jurnalistik dan materi komersial.
Konten yang merupakan iklan, advertorial, kerja sama berbayar, sponsored content, atau bentuk promosi lainnya akan diberikan penanda yang sesuai seperti:
- Iklan;
- Advertorial;
- Sponsored;
- Konten Berbayar; atau
- Keterangan lain yang menunjukkan sifat komersial konten tersebut.
7. Hak Cipta
Nosarara News menghormati hak cipta atas tulisan, foto, video, ilustrasi, grafis, audio, dan karya lainnya.
Dilarang menggandakan, menerbitkan kembali, atau menggunakan karya jurnalistik Nosarara News secara melawan hukum.
Penggunaan atau pengutipan materi Nosarara News harus memperhatikan ketentuan hak cipta dan mencantumkan sumber secara layak.
8. Perlindungan Narasumber dan Pihak Rentan
Redaksi memberikan perhatian terhadap perlindungan identitas narasumber tertentu, anak, korban kekerasan seksual, korban tindak pidana tertentu, dan pihak rentan lainnya sesuai dengan etika jurnalistik serta ketentuan yang berlaku.
9. Pengaduan Masyarakat
Masyarakat yang memiliki keberatan terhadap pemberitaan Nosarara News dapat menyampaikan pengaduan kepada redaksi.
Pengaduan sebaiknya mencantumkan:
- Nama dan identitas pengadu;
- Nomor kontak;
- Judul berita yang dipermasalahkan;
- URL atau tautan berita;
- Penjelasan mengenai keberatan; dan
- Data pendukung apabila tersedia.
Pengaduan dapat dikirimkan ke:
10. Penyelesaian Sengketa
Nosarara News mengutamakan penyelesaian persoalan pemberitaan melalui mekanisme jurnalistik, termasuk koreksi, ralat, klarifikasi, dan hak jawab.
Apabila terdapat sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber, penyelesaiannya mengikuti mekanisme yang berlaku dalam sistem pers Indonesia.
11. Referensi Pedoman
Pedoman ini disusun dengan merujuk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012.
Nosarara News
Dari Kita Untuk Sesama